Selasa, 10 Mei 2011

PARADIGMA BARU TENTANG SAMPAH

Pertama-tama kami menyampaikan banyak terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada kami selaku Panitia Pembangunan Pengolahan Sampah Mandiri dalam rangka melaksanakan Pengolahan Sampah Mandiri di lingkungan tempat tinggal kami Puri Nirwana III khususnya RT. 05 RW. 14 Kelurahan Karadenan Kecamatan Cibinong berupa sarana prasarana, berikut bangunannya dari Pemerintah Propinsi Jawa Barat melalui PT. Cipta Karya Kabupaten Bogor.

Selama ini sebagian besar masyarakat masih memandang sampah sebagai barang sisa yang tidak berguna, bukan sebagai sumberdaya yang perlu dimanfaatkan. Paradigma baru memandang sampah sebagai sumberdaya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan, misalnya untuk energi, kompos, pupuk ataupun untuk bahan baku industri. Pengelolaan sampah dengan paradigma baru tersebut dilakukan dengan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah.
Dengan kesadaran masyarakat yang ada di lingkungan kami, bahwa membuang sampah ke Tempat Penampungan Akhir (TPA) selesai di permasalahkan kami, tapi hal tersebut cara tersebut sangat menggangu lingkungan saudara kami yang dekat dengan TPA artinya kita telah menzholimi saudara kami sendiri.

Untuk itu kami selaku warga RT.05/RW 14 mulai menjalankan program pengurangan sampah meliputi kegiatan pembatasan, penggunaan kembali, dan pendaur ulangan, sedangkan penanganan sampah meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir dengan cara di bentuk kelompok kerja.
Kami menyadari bahwa masalah sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh Pemerintah akan tetapi menjadi tanggung jawab kita semua. Untuk itu sudah saatnya sebagai penghasil sampah kita ikut berperan aktif membantu, bahkan ikut bertanggung jawab minimal mengurus sampahnya sendiri.

Selanjutnya kami sampaikan pula bahwa kegiatan pengolahan sampah tersebut sudah kami laksanakan sejak bulan November 2008 dengan melayani 120 kepala keluarga dengan kapasitas sampah organik 0.5 kg/rumah setiap harinya, dengan demikian untuk 120 kepala keluarga (rumah) mencapai 60 kg setiap harinya sedangkan dalam 1 (satu) bulan : 30 hari x 60 kg = 180 Kg, sedangkan untuk sampah non organik kami melibatkan para ibu PKK yang telah terbentuk diwilayah kami untuk memanfaatkan sampah-sampah berupa plastik yang bisa dibuat barang-barang kerajinan tangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar