Selasa, 10 Mei 2011

KEGIATAN PENGOLAHAN SAMPAH DI PURI NIRWANA 3

Kondisi awal RT 05 RW 14 kelurahan Karadenan Kecamatan Cibinong seperti pada umumnya kebiasaan warga, sampah dikelola dengan metoda pengangkutan oleh truk-truk pengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Dengan meningkatnya jumlah penduduk dan ditutupnya salah satu TPA di lokasi Pondok Rajeg maka semakin sering sampah warga tidak terangkut tepat waktu. Akhirnya sampah menumpuk dan menimbulkan bau, keluarnya belatung, semakin banyaknya tikus dan kucing, disamping banyaknya pemulung yang memilah-milah sampah untuk mencari sampah yang masih bisa mereka manfaatkan.

Pada tahun 2006 beberapa warga kami di RT 05/14 berinisiatif untuk mencobakan sebuah metoda baru dalam pengolahan sampah terutama sampah yang tergolong sampah organic. Kami mencari informasi ke beberapa tempat yang sudah memulai mencobakan metoda baru tersebut.

Hasil dari pencarian informasi itu kemudian kami cobakan di tempat dengan peralatan yang paling sederhana, hasilnya (berupa kompos organic) ternyata dapat diapakai oleh sebagaian warga untuk tanaman.

Pada bulan Juli 2008 kami mendapat bantuan sarana dan prasarana pengolahan sampah berikut bangunannya dari Dinas TARKIM Provinsi Jawa Barat, melalui Dinas Cipta Karya Kabupaten Bogor, dan sampai sekarang masih bisa dipakai dengan baik.

Pengolahan sampah mandiri dilakukan oleh swadaya warga dengan dibantu oleh 3 orang pegawai yang bertugas sebagai :
1. 2 orang Pengangkut sampah yang sekaligus sebagai pemilah sampah organic dan an organic.
2. 1 orang pembantu pengolah sampah

Pengolah sampah organic menjadi pupuk dilakukan oleh warga secara swadaya/ gotong royong dan bergiliran terutama bapak-bapak dabantu oleh salah seorang pegawai yang secara khusus membantu dalam penggilingan sampah. Sedangkan pembuatan kerajinan dari sampah plastic dilakukan oleh ibu-bu PKK.
Sampah yang yang telah dipilah di tiap rumah diambil 2 hari sekali oleh pengambil sampah.


Sampah dari rumah kemudian dibawa ke hangar dan dipilah kembali dipisahkan antara sampah organic dan sampah non organic sebelum dimasukan ke dalam bak-bak pengolahan sampah




Sampah yang telah berada di di dalam bak ( proses composting) kemudian dibulak-balik untuk menjaga kelembaban (max 60 derajat) dalam 3 hari. Kemudian sampah-sampah itu di giling/dicacah menggunakan mesin pencacah hingga sampah tercacah sebesar 1-2 cm2.
Proses selanjutnya adalah pencampuran sampah dengan cairan komposter dengan perbandingan 1 sloki: 5 liter air dan disimpan kembali di bak-bak penampungan. Kadar air maksimal 25 %.

Sampah harus dibolak-balik dalam jangka waktu 3 hari Selama 3 minggu (21 hari)

Pada hari ke 21 sampah sudah dapat dipanen, hasil panenan kemudian diayak dan dikeringkan dengan cara diangin-anginkan.

untuk hasil yang lebih baik kompos dapat dicampur dengan kotoran ternak dan bahan-bahan lain yang dapat menunjang terhadap kesuburan kompos atau tergantung kebutuhan pemakaian kompos, misalnya menunjang pertumb buah, untuk menunjang pertumb daun, akar danlain-lain.

selamat mencoba!

PARADIGMA BARU TENTANG SAMPAH

Pertama-tama kami menyampaikan banyak terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada kami selaku Panitia Pembangunan Pengolahan Sampah Mandiri dalam rangka melaksanakan Pengolahan Sampah Mandiri di lingkungan tempat tinggal kami Puri Nirwana III khususnya RT. 05 RW. 14 Kelurahan Karadenan Kecamatan Cibinong berupa sarana prasarana, berikut bangunannya dari Pemerintah Propinsi Jawa Barat melalui PT. Cipta Karya Kabupaten Bogor.

Selama ini sebagian besar masyarakat masih memandang sampah sebagai barang sisa yang tidak berguna, bukan sebagai sumberdaya yang perlu dimanfaatkan. Paradigma baru memandang sampah sebagai sumberdaya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan, misalnya untuk energi, kompos, pupuk ataupun untuk bahan baku industri. Pengelolaan sampah dengan paradigma baru tersebut dilakukan dengan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah.
Dengan kesadaran masyarakat yang ada di lingkungan kami, bahwa membuang sampah ke Tempat Penampungan Akhir (TPA) selesai di permasalahkan kami, tapi hal tersebut cara tersebut sangat menggangu lingkungan saudara kami yang dekat dengan TPA artinya kita telah menzholimi saudara kami sendiri.

Untuk itu kami selaku warga RT.05/RW 14 mulai menjalankan program pengurangan sampah meliputi kegiatan pembatasan, penggunaan kembali, dan pendaur ulangan, sedangkan penanganan sampah meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir dengan cara di bentuk kelompok kerja.
Kami menyadari bahwa masalah sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh Pemerintah akan tetapi menjadi tanggung jawab kita semua. Untuk itu sudah saatnya sebagai penghasil sampah kita ikut berperan aktif membantu, bahkan ikut bertanggung jawab minimal mengurus sampahnya sendiri.

Selanjutnya kami sampaikan pula bahwa kegiatan pengolahan sampah tersebut sudah kami laksanakan sejak bulan November 2008 dengan melayani 120 kepala keluarga dengan kapasitas sampah organik 0.5 kg/rumah setiap harinya, dengan demikian untuk 120 kepala keluarga (rumah) mencapai 60 kg setiap harinya sedangkan dalam 1 (satu) bulan : 30 hari x 60 kg = 180 Kg, sedangkan untuk sampah non organik kami melibatkan para ibu PKK yang telah terbentuk diwilayah kami untuk memanfaatkan sampah-sampah berupa plastik yang bisa dibuat barang-barang kerajinan tangan.